Pengajuan Pas Kendaraan
Persyaratan Penerbitan Pas Kendaraan Baru Tetap (Tahunan, Bulanan, Mingguan)
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- Sertifikasi Alat Pemadam Api Ringan dari Angkasa Pura Indonesia
- Identitas (KTP/Pasport/KITAS), ID Karyawan dan Pas Bandara Penanggungjawab kendaraan
- Bukti Kepemilikan / Penguasaan Kendaraan
- Surat Keterangan Kegunaan Kendaraan Di Daerah Keamanan Terbatas
- Hasil uji laik Kendaraan dari Kantor Otoritas Bandara