26 Mei 2026 09:21:34 Informasi PAS Kendaraan

Pengajuan Pas Kendaraan

Persyaratan Penerbitan Pas Kendaraan Baru Tetap (Tahunan, Bulanan, Mingguan)

  1. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  2. Sertifikasi Alat Pemadam Api Ringan dari Angkasa Pura Indonesia
  3. Identitas (KTP/Pasport/KITAS), ID Karyawan dan Pas Bandara Penanggungjawab kendaraan
  4. Bukti Kepemilikan / Penguasaan Kendaraan
  5. Surat Keterangan Kegunaan Kendaraan Di Daerah Keamanan Terbatas
  6. Hasil uji laik Kendaraan dari Kantor Otoritas Bandara
Scroll