Dengan ini, Kami Unit Penyelenggaran Pelayanan Publik Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
File
250917105312MAKLUMAT_PELAYANAN.jpg | Download 448 KB |